Pengelolaan Sampah Sidoarjo Kacau Subandi Sidak TPS

Sidoarjo,pojokkasus.com-Pengelolaan Sampah Sidoarjo Kacau, Subandi Sidak TPS .Bupati Sidoarjo Subandi langsung turun tangan menyoroti buruknya sistem pengelolaan sampah yang dinilai amburadul dan tak sesuai regulasi, Rabu (8/4/2026).

Sidak ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS) mengungkap fakta serius, pengelolaan tak maksimal, retribusi tak jelas, hingga potensi pencemaran lingkungan yang mengancam warga.

Sidak dilakukan di TPS Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, dan TPS Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian. Di Penatarsewu, Subandi menemukan sistem pengelolaan sampah yang stagnan sejak 2013 tanpa pembenahan berarti.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditata ulang secara menyeluruh.

“Kondisi ini tidak tertata dan perlu solusi konkret. Semua pihak harus terlibat,” tegasnya.

Pengelolaan Sampah Sidoarjo
Pengelolaan sampah Sidoarjo jadi sorotan usai sidak Bupati Subandi. TPS bermasalah, sistem amburadul, solusi terpadu segera disiapkan pemerintah.

Selain sistem yang buruk, ia juga menyoroti penerapan retribusi sampah yang tidak mengacu aturan resmi.

Hal ini berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakteraturan dalam tata kelola persampahan ke depan.

Menurut Subandi, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga desa, pengelola, dan masyarakat.

Ia memastikan akan mengumpulkan seluruh pihak untuk menyusun langkah strategis yang terintegrasi.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga akan menyiapkan dukungan anggaran serta memperbaiki akses menuju TPS guna meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah.

Selain itu, pemetaan seluruh TPS tengah dilakukan sebagai dasar perencanaan jangka panjang.

“Pemetaan ini penting agar penganggaran dan solusi bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, kondisi lebih memprihatinkan ditemukan di TPS Terung Kulon. Lokasi tersebut tidak berfungsi optimal dan hanya menjadi tempat pembuangan akhir tanpa pengolahan.

Razia Lapas Sidoarjo Jelang Hari Bhakti Pemasyarakatan

Situasi ini berisiko menimbulkan polusi udara, bau menyengat, hingga potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau.

Dalam dialog dengan perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), terungkap bahwa TPS tersebut tidak memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat (KSP) dan pengelolaannya vakum.

Menanggapi hal itu, Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSP sebagai langkah awal pembenahan sistem.

“KSP harus segera dibentuk, lalu kita tata dari hulu ke hilir,” ujarnya tegas.

Ia juga meminta desa segera berkoordinasi untuk mencari lokasi alternatif di Tanah Kas Desa (TKD) guna pembangunan TPS baru yang lebih representatif dan jauh dari permukiman.

Sebagai langkah cepat, ia memerintahkan pembersihan total (clean up) area TPS. Setelah itu, pemerintah akan menyusun perencanaan menyeluruh mencakup kapasitas, sistem pengolahan, hingga kebutuhan anggaran.

Subandi juga menyoroti praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar yang masih terjadi di tengah permukiman warga.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut berbahaya bagi kesehatan dan harus segera dihentikan.

Jika tidak ditangani serius, dampaknya bisa meluas, mulai dari pencemaran lingkungan hingga gangguan kesehatan masyarakat.

Melalui langkah tegas ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan demi lingkungan yang bersih dan sehat.@kbr

Writer: @NitEditor: REDAKSI
IMG-20260327-WA0038